Pada Selasa, 16 Mei 2023 pukul 23:00, SALAM Institute menggelar diskusi yang diberi nama SALAM Sinau. Tema kajiannya adalah Zakat untuk Kemaslahatan Umat. .
Diskusi tersebut digelar dalam rangka rencana mendirikan organisasi pengelola zakat.
“Diskusi ini diinisiasi sebagai bagian dari ikhtiar mendirikan organisasi pengelola zakat,” ungkap Alimudin selaku Direktur SALAM Institute sekaligus moderator diskusi.
Dalam kajian tersebut, Ahmad Banna, selaku Wakil Ketua I Baznas Kota Cirebon hadir sebagai pembicara, menyampaikan berbagai hal tentang zakat, dari hukum, lembaga dan seterusnya.
“Zakat adalah perintah dalam islam yang cenderung kurang terjamah dibanding rukun Islam yang lain, padahal zakat adalah rukun Islam yang selain menyangkut hablum minallah, juga sekaligus hablum minannas,” kata pembicara yang kerap disapa Kang Banna.
Kang Banna menyampaikan bahwa zakat merupakan bukti bahwa agama Islam telah memikirkan gagasan penguatan ekonomi rakyat.
Zakat merupakan sarana untuk mencapai kesejahteraan dan kesetaraan. Misalnya esensi konsep nisab adalah untuk mengurangi ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin.
“Di zaman Sahabat Umar RA, beliau membentuk baitul maal, sampai di daerah tidak menemukan satupun fakir miskin, bahkan sampai zakat dikeluarkan ke daerah-daerah luar kota.” jelasnya.
Kang Banna juga menerangkan, bahwa di Indonesia semua urusan agama diakomodir, termasuk salah satunya urusan zakat. Sebagaimana di zaman Nabi SAW dibentuk Baitul Maal.
Oleh karena itu, penting bagi setiap orang, bukan hanya Baznas untuk membangun kesadaran pentingnya zakat.
“Memang menyalurkan zakat sendiri tidak ada salahnya, namun apakah mampu memastikan sudah sesuai mustahiq? Kalo di BAZNAS kami memiliki datanya berbasis asesmen,” terangnya.
Berdasarkan pendataan BAZNAS, potensi zakat di Kota Cirebon mencapai 20 miliar per bulan. Namun, saat ini BAZNAS Kota Cirebon hanya mampu mengumpulkan 120 juta-an per bulan.
Untuk memaksimalkan potensi tersebut, saat ini Kang Banna sedang gencar menyasar masjid-masjid yang ada di wilayah kota Cirebon.
“Dari jumlah 500-an masjid, sudah ada sekitar 130 masjid yang memiliki UPZ,” pungkasnya.
0 Komentar