Pemetaan Pertisipatif Kawasan Pesisir adalah
agenda pemetaan kawasan Pesisir yang akan difokuskan pada satu desa yakni
Tawangsari. Desa ini dipilih karena beberapa alasan di antaranya, desa
Tawangsari adalah salah satu desa yang menjadi tempat belajar SALAM Institute
khususnya dalam 2 agenda yakni Pesantren Ekologi (PE dan Sekolah Paralegal
Hukum Agraria (SPHA). Melalui 2 agenda ini SALAM Institute menemukan berbagai
problematika desa. Pertama, desa ini mengalami masalah lingkungan yang cukup
serius, yakni interusi air laut yang terjadi secara berulang. Akibat bencana
rob ini, warga desa Tawangsari khususnya pada area tambak selalu mengalami
kerugian, kedua, adanya problem agraria tanah timbul yang muncul akibat
sedimentasi sungai Cisanggarung. Daratan baru ini mengakibatkan ketimpangan
penguasaan lahan dan ketidakjelasan batas teritori desa. Berdasar problem ini
Pemetaan Partisipatif Kawasan Pesisir dihadirkan guna membantu nelayan tambak
dan petani desa Tawangsari untuk meningkatkan produktivitasnya, menlalui
memahami bersama akar problematika yang selama ini terjadi.
Selain menemukan problem yang menjadi kegelisahan
warga, tim kajian SALAM Institute juga menemukan tingginya potensi desa
Tawangsari. Sebagai desa pesisir, Tawasangsari memeiliki keunikan dan
keunggulan yang tidaak mungkin ada di desa pesisir lainnya. Di desa ini selain
sebagai nelayan, warganya didominasi oleh petani, khusunya bawang merah.
Pertanian di desa ini tumbuh subur dan makmur, hal ini karena keberadaan sungai
Cisanggarung yang melintas tepat di desa ini. Alhasil, desa ini memiliki sumber
irigasi air payau yang melimpah. Dengan potensi ini tidak heran jika Tawangsri
sebagai salah saatu penghasil bawang merah yang menjadi icon unggulan Losari.
Temuan potensi ini menjadi latar belakang hadirnya Pemetaan Partisipatif
Kawasan Pesisir.
Berdasar dua hal besar alasan di atas, SALAM
Institute melakukan konsolidasi bersama dengan warga, pemerintah desa dan
komunitas Losari di balai desa Tawangsari. Pertemuan dilakukan pada Senin, 06
Mei 2024. dalam konsolidasi ini turut hadir kepala desa Tawangsari.
Konsolidasidilakukan guna mengumpulkan kesepakatan bersama untuk melakukan
agenda Pemetaan Partisipatif Kawasan Pesisir. Selain itu turut hadir juga
pejabat pemerintah desa lainnya dan beberapa warga desa Tawangsari. Dalam
konsolidasi tersebut pemerintah dan warga desa menyambut baik wacana pemetaan
desa. Kedua alasan yang ditemukan oleh tim SALAM Institute tururt dirasakan
oleh warga. Sehingga kegiatan ini menjadi pintu pembuka untuk kemajuan desa.
Beberapa hal dalam agenda konsolidasi warga
disepakati. Antara lain persiapan teknis kegiatan pemetaan yakni tempat
pelatihan, konsumsi hingga merencanakan peserta yang terlibat. Dalam diskusi
ini warga menyarankan bahwa lokasi pelatihan yang akan diberikan oleh tim
Jaringan Kerja pemetaan Kawasan Partisipatif (JKPP) dilakukan di balai desa.
Selain itu beberapa warga juga akan diseiapkan oleh pemerintah desa agar
terlibat dalam kegiatan pemetaan. Warga dan pemerintah desa juga bertanggung
jawab untuk menyiapkan penginapan bagi tim pemetaan. Serta menyiapkan konsumsi
bagi tim pemetaan yang akan bekerja selama 7 hari dan menjalani pelatihan
selama 3 hari. Agenda ini disambut baik oleh pemerintah desa yang berharap
bahwa dengan agenda ini berdampak baik bagi kemajuan desa. Terutama dalam
menyelesaikan beberapa problem yang terjadi.
0 Komentar