Pemetaan Partisipatif Kawasan Pesisir (PPKP) adalah kegiatan pemetaan kolektif yang dilaksanakan di desa pesisir. Kawasan desa yang dipilih dalam agenda ini adalah Tawangsari Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon. Secara geografis, desa ini terletak di kawasan pesisir Cirebon Timur dan merupakan desa paling ujung berbatasan langsung dengan Jawa tengah. Sebagai awalan PPKP dilaksanakan selama 10 hari: terdiri dari kegiatan pelatihan pemetaan dan praktik pemetaan. Berikut gambaran kegiatan PPKP selama 10 hari:
Pembukaan Pemetaan Partisipatif Kawasan Pesisir (PPKP) desa Tawangsari pada senin, 03 Juni 2024 dilaksanakan di balai desa Tawangsari. Pembukaan dihadiri oleh kepala desa dan seluruh perangkat desa juga warga Losari. Pembukaan diisi dengan prakata dari SALAM Institute, kepala desa Tawangsari dan Seknas Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP). Dalam pembukaan ini Seknas JKPP memberikan gambaran umum tentang JKPP sekaligus diskusi penentuan kegiatan pemetaan yang hendak dilakukan. Dalam alur kerja pemetaan partisipatif, kegiatan ini disebut sebagai diskusi kampun. Yakni penyepakatan bersama kebutuhan pemetaan yang diperlukan oleh masyarakat atas ruang di desanya.
Dalam pembukaan awalnya, Gus Syatori mewakili SALAM Institute menyampaikan alasaan penting adanya kegiatan pemetaan di desa Tawangsari. Pertama, kegiatan pemetaan partisipatif adalah tindaak lanjut atas kegiatan belajar Pesantren Ekologi yang telah dilakukan selama dua kali di desa Tawangsari, ditambah dengan Sekolah Paralegal Hukum Agraria (SPHA). dalam kegiatan ini tim pembelajar SALAM institute menemukan ketimpangan ruang di desa Tawangsari yang menyebabkan terhambatnya akses masyarakat terhdap sumber daya alam. Masalah ini berdampak pada tingkat kesejahteraan dan pembangunan desa yang cenderung lambat. Kondisi ini tidak relevan dengan tingginya sumber daya alam yang dipetakan oleh tim pembelajar SALAM Institute di desa Tawangsari yang meliputi: sumber pertanian, peternakan, perekbunan, budidaya tambak hingga kelautan. Potensi ini seharusnya didorong agar warga dapat mengakses dan menjaganya demi kelangsungan masa depan. Untuk mewujudkan cita-cita demikian diperlukan kegiatan pemetaan partisipatif untuk mendorong langkah-langkah masyarakat dalam mengelola dan menjaga sumber daya dalam ruang hidupnya.
Tujuan demikian, gayung bersambut dengan visi besar Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) dalam mewujudkan kedaulatan atas ruang masyarakat. Nilai dan semangat JKPP ini daapat diserap daalam penjelasan Imam Hanavi Seknas JKPP dalam kegiatan pembukaan Pemetaan Partisipatif Kawasan Pesisir (PKPP) desa Tawangsari. Mulanya, Kang Imam (panggilan akrabnya) memperkenalkan apa itu JKPP dan ruang lingkup kerjanya. Sebagai lembaga independen, JKPP memiliki ruang lingkup kerja advokasi terhadaap masyarakat melalui aktivitas pembuatan peta yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri dalam mewujudkan kedaulatan atas ruang. JKPP dalam kerjanya tidak menerima dan memungut biaya dari warga desa atau komunitas yang hendak didampinginya. Pengantar dari kang Imam sekaligus membuka diskusi dan penyerapan kebutuhan warga desa Tawangsari. Dalam penyampaiannya, kuwu desa Tawangsari menyampaikan beberapa keluhan perihal tata ruang desa Tawangsari yang seharusnya menjadi tonggak kesejahteraan bagi warga. Selanjutnya, kuwu Tawangsari berharap dengan pemetaan ini dapat menjadi acuan pengambilan keputusan desa dengan pihak-pihak pemerintah daerah maupun pusat.
0 Komentar